Kepemimpinan Inklusif untuk Kemaslahatan
Menag saat menerima kunjungan pemimpin dan anggota dari The International Partnership on Religion and Sustainable Development (PaRD) di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Kolom | Hijaupopuler.id
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya menerapkan model kepemimpinan inklusif dalam berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, kepemimpinan semacam ini dapat mendorong tercapainya kemaslahatan bagi umat manusia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menag saat menerima kunjungan pemimpin dan anggota dari The International Partnership on Religion and Sustainable Development (PaRD) di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Menag yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, berbicara mengenai kondisi kerukunan serta pentingnya nilai-nilai Moderasi Beragama yang berkembang dengan baik di Indonesia.
Menag menjelaskan bahwa dalam sejarah peradaban manusia, kepemimpinan yang inklusif telah terbukti mendatangkan manfaat bagi umat. Islam, lanjutnya, memberikan contoh teladan yang sangat relevan dalam hal ini.
“Contoh terbaik dari kepemimpinan inklusif adalah Nabi Muhammad SAW, yang menegakkan nilai-nilai keadilan, kasih sayang, dan memberikan perhatian pada kelompok-kelompok yang terpinggirkan," ujar Menag.
"Kepemimpinan yang tidak hanya mengandalkan otoritas, tetapi juga keteladanan yang membawa manfaat bagi semua."
Menurutnya, kepemimpinan inklusif berfokus pada upaya memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang agama, suku, atau status sosial, memiliki hak yang setara dalam mendapatkan layanan publik.
Dalam konteks Kementerian Agama, konsep ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang memastikan layanan keagamaan dapat diakses oleh semua kalangan.
Salah satu program yang mencerminkan semangat ini adalah penguatan Moderasi Beragama, yang bertujuan untuk menumbuhkan sikap menghargai perbedaan, menghindari ekstremisme, dan memperkuat kerukunan antar umat beragama.
Menag juga mencontohkan program fasilitasi layanan ibadah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, dengan menyediakan akses yang lebih baik ke rumah ibadah. Langkah ini juga sudah diterapkan di Masjid Istiqlal.
"Kami terus memperkuat kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan untuk memastikan keberagaman dalam praktik beragama tetap harmonis dalam bingkai kebangsaan. Prinsip maslahah mursalah dalam ajaran Islam mendasari kebijakan kami, yang memastikan layanan keagamaan dapat diakses dengan adil oleh semua pihak,” jelas Menag.
Apa Reaksi Anda?