Sejumlah Manfaat dari Membaca Shalawat Nariyah
Shalawat Nariyah disebut juga Shalawat Tafrijiyyah (pelepasan dari kesusahan), ada juga yang menyebutnya sebagai Shalawat Taziyah. Hal tersebut dinisbatkan kepada Syekh Abdul Wahab at-Tazy, sebagaimana ditulis oleh KH Abdul Aziz Masyhuri dalam buku Aneka Macam Redaksi Shalawat Muhammad dan Khasiatnya. (Ilustrasi hijaupopuler.id/Ishak)
Shalawat pada garis besarnya terbagi dua. Pertama shalawat ma’tsurat, yaitu yang disusun oleh Nabi Muhammad sendiri, baik redaksi, cara membaca, waktu serta fadhilahnya.
Kedua, ghairu ma’tsurat yaitu yang disusun oleh selain Nabi, antara lain susunan para sahabat, tabiin dan para ulama, misalnya Shalawat Nariyah, Munjiyat, Thibbil Qulub, al-Fatih dan sebagainya.
Dalam kenyataannya banyak sekali ulama terkemuka yang tidak diragukan dalam keilmuan dan ketakwaannya yang menyusun shalawat dan banyak pula yang mengumpulkannya dalam kitab. Di antara yang terkenal adalah Syekh Ismail bin Ishaq dalam Fadhlul Shalat ‘alan Nabi, Syekh Ibnu Qayyim dalam Jalaul Afham, Al-hafidz As-Sakhawi dalam Al-Qaulul Badi’, Syekh Ahmad Jazuli dalam Dalailul Khairat, Syekh Yusuf An-Nabhany dalam Afdhalus Shalawat dan Sa’adatud Daraini.
Shalawat Nariyah disebut juga Shalawat Tafrijiyyah (pelepasan dari kesusahan), ada juga yang menyebutnya sebagai Shalawat Taziyah. Hal tersebut dinisbatkan kepada Syekh Abdul Wahab at-Tazy, sebagaimana ditulis oleh KH Abdul Aziz Masyhuri dalam buku Aneka Macam Redaksi Shalawat Muhammad dan Khasiatnya.
Banyak ulama yang menyatakan bahwa pengarang Shalawat Nariyah adalah Syekh Ibrahim at-Tazy al-Maghriby, ulama sufi asal Taza, Maroko.
Penulis kitab Khazinatul Asrar, Syekh Muhammad Haqqi Nazili menyebut Shalawat Nariyah sebagai bagian shalawat yang mujarrobat (shalawat yang sudah biasa diamalkan dan terbukti berkhasiat). Mendapatkan ijazah shalawat ini dari Syekh Muhammad At-Tunisy, dari Syekh al-Maghriby, dari Syekh as-Sayyid Zain Makki, dari Syekh Sayyid Muhammad as-Sanusy.
Bacaan lengkap Shalawat Nariyah:
اَللّٰهُمَّ صلِّ صَلَاةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلَامًا تَامًّا عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِى تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضٰى بِهِ الْحَوَائِجُ وَ تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ وَ يُسْتَسْقََى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلىٰ آلِهِ وِصَحْبِهِ فِى كُلِّ لَمْحَةٍ وَ نَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ
Artinya: Ya Allah, berikanlah shalawat yang sempurna dan salam yang sempurna kepada baginda Nabi kami Muhammad yang dengannya terlepas dari ikatan (kesusahan) dan dibebaskan dari kesulitan. Dan dengannya pula ditunaikan hajat dan diperoleh segala keinginan dan kematian yang baik, dan memberi siraman (kebahagiaan) kepada orang yang sedih dengan wajahnya yang mulia, dan kepada keluarganya, para sahabatnya, dengan seluruh ilmu yang Engkau miliki.
Berikut beberapa keterangan perihal Shalawat Nariyah yang antara lain dikutip dari Khazinatul Asrar karangan Syekh Muhammad Haqqi Nazili.
Menurut ulama Maroko, disebut Shalawat Nariyah (berbangsa api), karena banyak orang yang membacanya sebanyak 4.444 (empat ribu empat ratus empat puluh empat) kali. Hal itu untuk maksud tertentu dan ternyata berhasil dengan segera, seperti kayu bakar yang cepat habis dilahap si jago merah.
Syekh ad-Daynury menyatakan bahwa jika shalawat ini dibaca 11 kali setelah shalat maktubah secara rutin, maka akan dilancarkan rezekinya dan mendapat kehormatan yang baik dalam pergaulan di masyarakat.
Senada, Syekh Muhammad at-Tunisy menyatakan bahwa barangsiapa membaca shalawat ini setiap hari sejumlah 11 kali, maka Allah akan menurunkan rezekinya dari langit dan mengikutkan rezekinya dari belakang.
Sementara itu Syekh al-Qurthuby berkata: Bila dibaca 4.444 kali dalam satu majlis (sekali duduk), maka akan ditunaikan hajatnya yang besar dan dibebaskan dari musibah yang sangat membahayakan. Demikian pula hitungan yang sama disebutkan Syekh Ibnu Hajar al-Asqalany.
Sebelum membaca Shalawat Nariyah hendaknya menghadiahkan surat al-Fatihah kepada Nabi Muhammad, dan para sahabatnya, wali, ulama, dan kepada penyusun shalawat ini, yaitu Syekh Abdul Wahhab at-Tazy.
Sebaiknya shalawat dibaca secara dawam (terus menerus dengan tanpa disisipi hal lain pada suatu amalan) dengan disertai etika. Antara lain adalah suci dari hadats dan najis, dan tidak diselingi berbicara dengan orang lain. Wallahu a’lam.
Sumber: NU Online
Apa Reaksi Anda?