Setelah Tumbangkan Beringin, Matahari Retak: Tragedi NasDem Sulsel Pasca-Hengkang RMS dan Inkonsistensi Mahkamah Partai

Setelah Tumbangkan Beringin, Matahari Retak: Tragedi NasDem Sulsel Pasca-Hengkang RMS dan Inkonsistensi Mahkamah Partai
Setelah Tumbangkan Beringin, Matahari Retak: Tragedi NasDem Sulsel Pasca-Hengkang RMS dan Inkonsistensi Mahkamah Partai

NasDem di Sulsel pernah menjadi simbol restorasi atas hegemoni Golkar. Kini, tantangannya bukan lagi eksternal, melainkan internal: menjaga integritas tata kelola partai agar matahari yang sempat bersinar terang tidak retak oleh polarisasi dari dalam. Ilustrasi/foto: detiknews.com dan penulis.

Opini | hijaupopuler.id

Di tengah konfigurasi ulang politik pasca-Pemilu 2024 dan menuju 2029, Partai NasDem Sulawesi Selatan sempat menjadi etalase keberhasilan nasional. Di bawah kepemimpinan Rusdi Masse Mappasessu (RMS) selama satu dekade (2016–2026), NasDem mematahkan dominasi Partai Golkar yang telah mengakar puluhan tahun di provinsi ini.

Rekapitulasi resmi KPU Sulsel menunjukkan NasDem meraih 17 kursi DPRD provinsi periode 2024–2029, menggeser Golkar ke posisi kedua dengan 14 kursi. Lebih dari sekadar angka, NasDem mengamankan kursi terbanyak DPR RI dari Sulsel, mendominasi koalisi di berbagai kabupaten/kota, dan untuk pertama kalinya merebut kursi Ketua DPRD Sulsel dari tangan Golkar.

RMS—mantan Bupati Sidenreng Rappang dua periode (2008–2018)—yang sebelumnya berkonflik dengan Golkar, membangun strategi “politik kemanusiaan”: rekrutmen kader profesional dan pemuda, penetrasi basis tradisional Golkar seperti Sidrap, Pinrang, dan Luwu Raya, serta adaptasi terhadap preferensi pemilih muda pascapandemi. Dari hanya 4–5 kursi DPRD Sulsel pada 2019, NasDem melonjak signifikan pada 2024.

Ketua Umum Surya Paloh bahkan menyebut Sulsel sebagai “percontohan” nasional. Rakernas partai digelar di Makassar pada 2025 untuk merayakan capaian tersebut, meski sempat dibayangi isu OTT KPK.

Eksodus dan Efek PSI

Puncak kejayaan itu ternyata rapuh. Januari 2026, RMS mengundurkan diri dari NasDem. DPP menerima suratnya, dan pada 29 Januari 2026 ia resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pengumuman dilakukan langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dalam Rakernas PSI di Makassar—ditandai simbolik “pemakaian jaket” partai.

RMS menyatakan komitmen membantu Kaesang menjadikan Sulsel “kandang Gajah.” Proses PAW di DPR RI—di mana RMS menjabat Wakil Ketua Komisi III—pun berjalan sesuai mekanisme.

Eksodus ini bukan kasus tunggal. Sebelumnya, figur seperti Ahmad Ali dan Bestari Barus juga hengkang ke PSI pada akhir 2025–awal 2026. Muncul spekulasi mengenai “Jokowi effect”—daya tarik elektoral PSI yang diasosiasikan dengan pengaruh politik Presiden sebelumnya.

Meski RMS menegaskan keputusannya personal dan tanpa konflik terbuka, sebagian pengamat membaca ini sebagai sinyal ketidakpuasan elite daerah terhadap sentralisasi kepemimpinan, termasuk peran Prananda Surya Paloh dalam struktur DPP.

Abdul Salam dan Inkonsistensi Mahkamah Partai

Di saat yang sama, konflik internal mencuat melalui kasus Abdul Salam, mantan anggota DPRD Kota Palopo. Mei 2025, DPP NasDem menerbitkan SK pemecatan atas tuduhan pembelotan dalam PSU Pilwalkot Palopo 2024. Mahkamah Partai menolak permohonan perselisihannya (Oktober/November 2025), menguatkan pemecatan. PN Palopo pun menolak gugatan perdata karena menganggapnya domain internal parpol. Gubernur Sulsel menerbitkan SK pemberhentian pada 26 Desember 2025.

Namun, akhir Desember 2025 Salam mengajukan peninjauan kembali (PK). Februari 2026, Mahkamah Partai mengabulkan PK (Nomor 11/MPN/DPRD/I/2026), memulihkan status kader dan keanggotaannya, serta meminta pembatalan PAW. Problemnya: AD/ART NasDem tidak mengatur mekanisme PK secara eksplisit. Putusan yang sebelumnya final menjadi relatif melalui diskresi.

Di sisi lain, dalam proses PAW kursi DPR RI pengganti RMS, DPW NasDem Sulsel—di bawah nakhoda baru Syaharuddin Alrif—mencoret nama Putri Dakka dari daftar calon pengganti dengan alasan tidak memenuhi standar loyalitas. Hanya tiga nama yang mengerucut: Hayarna Hakim, Judas Amir, dan Nicodemus Biringkanae.

Di sini letak inkonsistensi normatif: Mahkamah Partai memulihkan Abdul Salam meski dituduh membelot, sementara DPW—dengan restu pusat—menolak Putri Dakka atas dasar loyalitas. Standar etik dan disiplin partai tampak kontekstual, bukan prinsipil.

Dilema Sentralisasi dan Aspirasi Daerah

Kasus ini mencerminkan dilema klasik partai modern: sentralisasi versus otonomi daerah. NasDem yang relatif terkonsolidasi di bawah Surya Paloh kini menghadapi potensi fragmentasi. Elite lokal merasa memiliki basis elektoral kuat untuk menegosiasikan garis pusat; sebagian memilih hengkang daripada berkonflik terbuka.

Secara hukum, putusan PK memperkuat peluang gugatan ke PTUN atas SK gubernur karena dasar pemberhentian menjadi problematik secara retroaktif. Sementara PAW RMS di DPR RI berjalan sesuai UU dan tata tertib parlemen.

Namun, implikasi jangka panjang lebih strategis daripada sengketa prosedural. Tanpa reformasi internal—revisi AD/ART yang tegas soal PK, standar loyalitas yang objektif, dan mekanisme resolusi konflik pusat-daerah—NasDem berisiko kehilangan kohesi organisasi.

Kemenangan 2024 di Sulsel—buah kerja politik RMS—dapat berubah menjadi puncak sesaat bila inkonsistensi dibiarkan. Otonomi partai yang dijamin UU No. 2 Tahun 2011 bukan legitimasi untuk penegakan disiplin yang selektif.

NasDem di Sulsel pernah menjadi simbol restorasi atas hegemoni Golkar. Kini, tantangannya bukan lagi eksternal, melainkan internal: menjaga integritas tata kelola partai agar matahari yang sempat bersinar terang tidak retak oleh polarisasi dari dalam.

Mubarak Djabal Tira
Jurnalis Palopo

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow