Dosen UIN Palopo Ini Isi Kuliah Tamu di UMPAR Bahas Komparasi KUHP dan Benchmarking ke IAIN Pare-pare

Dosen UIN Palopo Ini Isi Kuliah Tamu di UMPAR Bahas Komparasi KUHP dan Benchmarking ke IAIN Pare-pare
Dosen UIN Palopo Ini Isi Kuliah Tamu di UMPAR Bahas Komparasi KUHP dan Benchmarking ke IAIN Pare-pare

Atas partisipasi Firmansyah ini, Dekan FSH UIN Palopo Muhammad Tahmid Nur menyampaikan apresiasi, karena telah dipercaya menjadi dosen tamu dan ikut serta menjalin kolaborasi akademik lintas perguruan tinggi.

Parepare | hijaupopuler.id

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Firmansyah, baru-baru ini menjadi narasumber dalam kuliah tamu yang diselenggarakan Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR), pada Jumat (4/7/2025). 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kelas LKA dan dihadiri langsung Dekan Fakultas Hukum UMPAR, yang juga membuka acara secara resmi.

Dalam pemaparannya, Firmansyah menyampaikan materi bertema "Komparasi KUHP Lama dan Baru." Ia menjelaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025 mengusung pendekatan yang berbeda dengan KUHP lama.

"KUHP baru mengadopsi paradigma keseimbangan mono-dualistik (daad-daader strafrecht) serta mengedepankan prinsip keadilan korektif, restoratif dan rehabilitatif," papar Firmansyah yang juga merupakan Sekretaris Prodi Hukum Tata Negara (HTN) pada FSH UIN Palopo.

Selain menjadi narasumber, ia juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan benchmarking ke Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare. Kunjungannya disambut oleh Ketua Prodi HPI, Andi Marlina.

Atas partisipasi Firmansyah tersebut, Dekan FSH UIN Palopo Muhammad Tahmid Nur menyampaikan apresiasi, karena telah dipercaya menjadi dosen tamu dan ikut serta menjalin kolaborasi akademik lintas perguruan tinggi.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow