Fakultas Syariah UIN Palopo Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UINAM Bahas Keadilan Hukum

Fakultas Syariah UIN Palopo Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UINAM Bahas Keadilan Hukum
Fakultas Syariah UIN Palopo Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UINAM Bahas Keadilan Hukum
Fakultas Syariah UIN Palopo Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UINAM Bahas Keadilan Hukum

Transformasi IAIN Palopo menjadi UIN Palopo, membawa konsekuensi peningkatan kualitas akademik, salah satunya dengan penyelenggaraan kuliah umum minimal sekali setiap semester di tingkat fakultas.

Palopo | hijaupopuler.id

Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menyelenggarakan kuliah Umum dengan tema “Menegakkan Keadilan di Persimpangan Hukum: In Dubio Pro Reo dalam Sistem Hukum Indonesia dan Ajaran Nabi Muhammad saw tentang Kehati-hatian dalam Menjatuhkan Hukuman.”

Digelar Selasa (23/9/2025) pagi kemarin, dimulai pukul 09.00 Wita bertempat di Auditorium Phinisi di kampus 2 jalan Bitti Kelurahan Balandai Kecamatan Bara.

Kuliah Umum ini menghadirkan Guru Besar UIN Alauddin Makassar (UINAM), Prof Zulfahmi Alwi SAg  MAg PhD, sebagai narasumber utama.

Auditorium Phinisi dipenuhi oleh mahasiswa Fakultas Syariah yang tampak antusias mengikuti kegiatan ini.

Rektor UIN Palopo melalui Dekan Fakultas Syariah, Dr Muh Tahmid Nur MAg, membuka acara. Dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kesediaan Prof Zulfahmi hadir berbagi ilmu.

Ia menegaskan bahwa transformasi IAIN menjadi UIN juga membawa konsekuensi pada peningkatan kualitas akademik, salah satunya dengan penyelenggaraan kuliah umum minimal sekali setiap semester di tingkat fakultas.

“Hadirnya narasumber di tengah-tengah kita diharapkan dapat menambah wawasan, khususnya bagi mahasiswa. Saya juga berharap forum ini bisa dimanfaatkan secara aktif oleh seluruh peserta,” ujarnya.

Sementara itu, Prof Zulfahmi Alwi dalam pemaparannya mengawali dengan apresiasi kepada UIN Palopo, khususnya Fakultas Syariah, atas kesempatan yang diberikan.

Ia juga mengajak peserta untuk melihat kembali berbagai peristiwa hukum, termasuk kejadian 28 Agustus lalu di Makassar yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD. Menurutnya, akar masalahnya adalah ketidakadilan, dan keadilan merupakan hak asasi manusia paling mendasar.

“Begitu hak asasi manusia dilanggar, maka tatanan sosial bisa berubah drastis. Keadilan adalah ruh dari setiap sistem hukum. Perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi,” tegasnya, mengutip pesan almarhum Gus Dur.

Dalam paparannya yang disajikan melalui presentasi, Prof Zulfahmi menjelaskan beberapa poin penting, tentang bagaimana dilema hukum abadi, juga soal keadilan sebagai jiwa dari setiap sistem hukum, lalu prinsip in dubio pro reo (keraguan berpihak pada terdakwa), serta tentang implementasi prinsip kehati-hatian dalam Fikih Jinayat dan tantangan kontemporer dan relevansinya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Dekan Fakultas Syariah kepada Prof Zulfahmi Alwi, sebagai bentuk penghargaan dan terima kasih atas kesediaannya menjadi narasumber.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow