Halal Center UIN Palopo Dukung Percepatan Sertifikasi Halal, Ikuti Rakernas LP3H di Jakarta

Koordinator Pusat Studi Halal (PSH) UIN Palopo, Muzayyanah Jabani ST MM, hadir langsung mewakili lembaga bersama ratusan peserta dari berbagai wilayah se-Indonesia.
Jakarta | hijaupopuler.id
Pusat Studi Halal (Halal Center) Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
BPJPH sendiri merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, Koordinator Pusat Studi Halal (PSH) UIN Palopo, Muzayyanah Jabani ST MM, hadir langsung mewakili lembaga bersama ratusan peserta dari berbagai wilayah se-Indonesia.
Rakernas yang berlangsung Senin sampai Rabu (28–30/7/2025) di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta ini diikuti oleh 280 LP3H dan 34 Satuan Tugas (Satgas) Layanan JPH dari seluruh Indonesia.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan ekosistem JPH merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu fokus utamanya adalah menjaga kedaulatan pangan serta meningkatkan ekspor nasional melalui perlindungan halal terhadap produk dalam negeri.
"Presiden Prabowo Subianto menjadikan kewajiban sertifikasi halal ini untuk melindungi segenap bangsa Indonesia," tegas Haikal.
Ia menambahkan bahwa sinergi seluruh elemen, termasuk peningkatan kapasitas SDM, kolaborasi antar-lembaga, serta edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan program JPH.
Dalam kesempatan yang sama, BPJPH juga memberikan penghargaan kepada LP3H dan Satgas Layanan JPH atas kontribusi mereka dalam program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2025.
“Rakernas juga menghadirkan sesi diskusi mendalam mengenai berbagai kebijakan dan teknis pelaksanaan JPH, seperti skema sertifikasi halal melalui self declare, pelaksanaan program Sehati, serta mekanisme pendampingan produk halal di lapangan,” kata Muzayyanah, Kamis (31/7/25) baru-baru ini.
Kehadiran Pusat Studi Halal UIN Palopo menurutnya menjadi bagian dari komitmen aktif perguruan tinggi dalam mendukung program nasional percepatan sertifikasi halal demi kebermanfaatan luas bagi masyarakat dan pelaku usaha halal di Indonesia.
Apa Reaksi Anda?






