Merampas Masa Bermain: Ketika Anak Usia Dini Dipaksa Dewasa Sebelum Waktunya

Merampas Masa Bermain: Ketika Anak Usia Dini Dipaksa Dewasa Sebelum Waktunya
Merampas Masa Bermain: Ketika Anak Usia Dini Dipaksa Dewasa Sebelum Waktunya

Hak paling mendasar setiap anak bukan hanya memperoleh pendidikan, tetapi juga hak untuk bermain dan hak untuk tetap menjadi anak-anak. Foto: Penulis.

Edukasi | hijaupopuler.id

Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional sebagai momentum untuk kembali menegaskan komitmen dalam memenuhi hak-hak anak. Namun, di balik peringatan tersebut, masih tersimpan persoalan mendasar dalam pendidikan anak usia dini, yakni tekanan akademik yang datang terlalu cepat melalui tuntutan membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Fenomena ini bukan sekadar tren, melainkan cerminan dari kekeliruan cara pandang terhadap makna pendidikan pada masa emas perkembangan anak.

Belakangan ini, tidak sedikit orang tua yang menganggap semakin cepat anak mampu membaca, menulis, dan berhitung, semakin tinggi pula prestasi yang diraih. Akibatnya, kemampuan calistung dijadikan tolok ukur utama kecerdasan anak, bahkan sejak mereka masih berada di bangku PAUD.

Padahal, dunia anak usia dini adalah dunia bermain, bereksplorasi, dan belajar melalui pengalaman yang menyenangkan, bukan arena perlombaan akademik. Pada fase ini, anak seharusnya belajar mengantre giliran, berinteraksi dengan teman sebaya, melatih motorik halus dan kasar, mengenali emosi, serta membangun karakter dan kemandirian. Karena itu, kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan berikutnya seharusnya tidak diukur dari kemampuan calistung semata, melainkan dari kematangan emosional, sosial, kognitif, dan motorik yang berkembang secara bertahap sesuai usianya.

Ironisnya, di tengah berbagai upaya pemerintah menata sistem Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar semakin ramah anak, tekanan justru kerap datang dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga. Kekhawatiran orang tua terhadap masa depan anak sering kali mendorong mereka memasukkan anak ke berbagai les calistung, bahkan sebelum anak siap secara psikologis. Alih-alih menumbuhkan kecintaan terhadap belajar, pendekatan seperti ini justru berpotensi menimbulkan tekanan, kecemasan, bahkan kejenuhan pada anak di usia yang seharusnya dipenuhi rasa ingin tahu, kegembiraan, dan eksplorasi.

Berbagai hasil penelitian di bidang pendidikan anak usia dini menunjukkan bahwa fondasi terpenting pada masa emas perkembangan bukanlah penguasaan akademik, melainkan berkembangnya nilai agama dan moral, budi pekerti, kemampuan berbahasa, kemandirian, kreativitas, serta keterampilan sosial. Seluruh aspek tersebut tumbuh secara optimal melalui aktivitas bermain yang bermakna, bukan melalui latihan akademik yang dipaksakan secara terus-menerus.

Di balik perdebatan mengenai calistung, terdapat persoalan lain yang tidak kalah penting dan sering luput dari perhatian publik. Masih banyak anak usia dini di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan, daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T), yang bahkan belum memiliki akses terhadap layanan PAUD yang bermutu. Ketika sebagian orang tua di perkotaan sibuk mengejar percepatan kemampuan membaca anak, sebagian anak lain justru belum memperoleh kesempatan mengenal pendidikan usia dini sama sekali.

Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan PAUD di Indonesia memiliki dua tantangan besar. Di satu sisi, terdapat tekanan akademik yang berlebihan terhadap anak-anak yang telah mengakses layanan pendidikan. Di sisi lain, masih terjadi ketimpangan akses yang menyebabkan banyak anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan dasar yang layak. Keduanya sama-sama menghambat terpenuhinya hak anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai tahapan usianya.

Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan cara pandang kita terhadap makna masa kanak-kanak. Anak usia PAUD bukanlah miniatur siswa sekolah dasar yang harus dibebani target akademik, melainkan individu yang sedang membangun fondasi karakter, emosi, kreativitas, dan kemampuan sosial yang akan menjadi bekal sepanjang kehidupannya.

Pemerintah telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai regulasi dan dukungan anggaran untuk memperkuat layanan PAUD yang berkualitas. Namun, kebijakan sebaik apa pun tidak akan memberikan dampak maksimal apabila orang tua dan masyarakat masih terjebak pada anggapan bahwa anak pintar adalah anak yang paling cepat mampu membaca, menulis, dan berhitung.

Sudah saatnya kita berhenti memaksa anak menjadi dewasa sebelum waktunya. Yang lebih mereka butuhkan bukanlah tekanan untuk berprestasi, melainkan ruang yang cukup untuk bermain, bereksplorasi, bertumbuh, dan menikmati masa kanak-kanaknya. Sebab, hak paling mendasar setiap anak bukan hanya memperoleh pendidikan, tetapi juga hak untuk bermain dan hak untuk tetap menjadi anak-anak.

---

Pertiwi Kamariah Hasis SPd MPd
Dosen/Ketua Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Palopo

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow