Kehati-hatian Dalam Berzakat Melalui Ilmu Sirr

Kehati-hatian Dalam Berzakat Melalui Ilmu Sirr

Kyai Sepuh mengajarkan bahwa zakat fitrah baru diwajibkan setelah masuknya waktu Maghrib pada malam hari raya Idul Fitri. Foto: Shutterstock

Islami | hijaupopuler.id

Tadi malam dalam kegiatan ngaji kitab, pembahasan sampai pada bab zakat fitrah. Dr Muhammad Ash-Shiddiqy ME, seorang ahli Ekonomi Syariah dari UIN Saizu Purwokerto Jateng, bercerita tentang tradisi unik yang diajarkan oleh Kyai Sepuh Pekalongan.

Beliau menceritakan bahwa Kyai Sepuh menekankan agar zakat fitrah yang diterima tidak digunakan atau dimasak kecuali setelah masuk waktu Maghrib pada malam hari raya Idul Fitri.

Menurut Muhammad Ash-Shiddiqy, tata cara seperti ini mungkin tidak akan kita temukan dalam kitab-kitab fikih biasa. Namun setelah meneliti lebih dalam, beliau menyadari bahwa ini adalah bentuk kehati-hatian yang luar biasa dari seorang Kyai Sepuh.

Kyai Sepuh mengajarkan bahwa zakat fitrah baru diwajibkan setelah masuknya waktu Maghrib pada malam hari raya Idul Fitri.

Oleh karena itu, jika zakat fitrah diberikan sebelum waktu tersebut—seperti yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia—maka ada potensi zakat tersebut bisa dicabut kembali jika ternyata orang yang membayar zakat tidak memenuhi syarat wajib zakat fitrah pada malam hari raya.

Ini adalah bentuk kehati-hatian yang sangat mendalam, menunjukkan betapa Kyai Sepuh sangat menjaga kemurnian dan keabsahan ibadah zakat.

Selain itu, Kyai Sepuh juga memiliki cara unik dalam mengeluarkan zakat fitrah untuk satu keluarga. Beliau menyiapkan sejumlah bungkus zakat fitrah untuk masing-masing anggota keluarga. Setelah setiap bungkus diniati, beliau mencampurnya dalam satu wadah. Kemudian zakat tersebut dibagi lagi menjadi 21 bungkus untuk dibagikan kepada para mustahiq (penerima zakat).

Menurut Muhammad Ash-Shiddiqy, cara seperti ini juga tidak akan kita temukan dalam kitab-kitab fikih biasa. Namun jika kita teliti lebih jauh, cara ini sebenarnya mengacu pada kewajiban membagikan zakat dalam Madzhab Syafi'i, yang mengharuskan zakat dibagikan secara merata kepada 8 golongan mustahiq.

Karena zakat tersebut dibagikan langsung oleh Kyai Sepuh, maka jatah untuk amil (panitia zakat) tidak ada, sehingga zakat hanya dibagikan kepada 7 golongan.

Dalam ayat zakat, setiap golongan disebutkan dalam bentuk jamak (للفقراء الخ), dan bentuk jamak paling sedikit adalah tiga. Oleh karena itu, satu zakat fitrah harus dibagikan minimal kepada 21 orang. Meskipun ada pendapat yang lebih ringan dalam hal ini, Kyai Sepuh memilih untuk mengambil jalan yang lebih hati-hati dan teliti.

Masih menurut Muhammad Ash-Shiddiqy, inilah contoh ilmu sirr (ilmu rahasia) yang tidak akan kita temukan hanya dengan membaca kitab secara otodidak. Ilmu seperti ini hanya bisa kita dapatkan dengan mengaji dan melihat praktik langsung dari para ulama yang memiliki sanad keilmuan yang jelas.

Ilmu sirr ini adalah warisan berharga yang diturunkan dari generasi ke generasi, dan hanya bisa dipahami dengan bimbingan langsung dari para ulama yang memiliki ketersambungan sanad.

Muhammad Ash-Shiddiqy juga mengingatkan bahwa ilmu sirr seperti inilah yang akan hilang dan dicabut ketika para ulama wafat. Sebagaimana Rasulullah saw pernah bersabda:

"Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan cara mencabutnya langsung dari manusia, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, hingga ketika Dia tidak meninggalkan seorang alim (di muka bumi) maka manusia menjadikan orang-orang jahil sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya, maka mereka memberikan fatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan." (HR Turmudzi).

Sabda Nabi saw ini menjadi pengingat bagi kita semua betapa pentingnya menjaga keberlangsungan ilmu para ulama. Ketika para ulama wafat, ilmu yang mereka miliki juga akan ikut hilang jika tidak ada generasi penerus yang melanjutkan dan mengamalkannya.

Oleh karena itu, Muhammad Ash-Shiddiqy berharap agar dirinya dan seluruh jamaah ngaji bisa tetap istiqamah dalam mengikuti pengajian ini, sehingga selalu mendapatkan bimbingan dari para ulama yang bersanad.

Meneladani Kyai Sepuh: Kehati-hatian dalam beribadah

Kisah tentang Kyai Sepuh Pekalongan dan Muhammad Ash-Shiddiqy ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua, terutama dalam hal kehati-hatian dalam beribadah.

Zakat fitrah adalah ibadah yang memiliki aturan dan syarat-syarat tertentu. Meskipun secara umum aturan tersebut sudah dijelaskan dalam kitab-kitab fikih, namun ada banyak detail dan praktik yang hanya bisa dipahami dengan bimbingan langsung dari para ulama.

Kyai Sepuh mengajarkan kita untuk tidak terburu-buru dalam mengeluarkan zakat fitrah. Beliau menekankan pentingnya menunggu waktu yang tepat, yaitu setelah masuk Maghrib pada malam hari raya Idul Fitri.

Ini adalah bentuk kehati-hatian yang sangat penting, karena zakat fitrah baru diwajibkan pada waktu tersebut. Jika zakat diberikan sebelum waktu itu, maka ada risiko zakat tersebut tidak sah jika ternyata orang yang membayar zakat tidak memenuhi syarat wajib zakat pada malam hari raya.

Selain itu, cara Kyai Sepuh dalam membagikan zakat fitrah juga menunjukkan betapa beliau sangat memperhatikan keadilan dan kewajiban dalam beribadah. Dengan membagi zakat menjadi 21 bungkus, beliau memastikan bahwa zakat tersebut dibagikan secara merata kepada para mustahiq, sesuai dengan tuntunan Madzhab Syafi'i.

Hal ini adalah bentuk tanggung jawab yang sangat besar, karena zakat adalah hak para mustahiq yang harus diberikan dengan cara yang benar dan adil.

Ilmu sirr: warisan para ulama

Ilmu sirr yang diajarkan oleh Kyai Sepuh dan disampaikan oleh Dr Muhammad Ash-Shiddiqy ME merupakan warisan berharga yang harus kita jaga dan lestarikan. Ilmu ini tidak bisa dipelajari hanya dengan membaca kitab-kitab fikih secara otodidak. Dibutuhkan bimbingan langsung dari para ulama yang memiliki sanad keilmuan yang jelas.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengikuti pengajian-pengajian ala NU. sehingga kita bisa mendapatkan bimbingan langsung dari para ulama yang bersanad. Dengan begitu, kita bisa memahami dan mengamalkan ibadah dengan cara yang benar dan sesuai dengan tuntunan para ulama.

Semoga kita semua bisa meneladani kehati-hatian Kyai Sepuh dalam beribadah, dan selalu mendapatkan bimbingan dari para ulama yang bersanad. Aamiin yra.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow